Adab bermedia sosial menjadi kunci utama dalam membentuk karakter digital anak muslim masa kini. Era digital menuntut pemahaman mendalam tentang etika komunikasi yang selaras dengan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, pendidikan Islam berperan penting mengajarkan tata cara berinteraksi yang baik di dunia maya.
Rasulullah SAW mengajarkan prinsip “man kana yu’minu billahi wal yaumil akhiri falyaqul khairan au liyashkut” yang berarti berbicara kebaikan atau diam. Prinsip ini sangat relevan diterapkan dalam aktivitas bermedia sosial. Setiap postingan hendaknya mengandung kebaikan, manfaat, dan tidak menyakiti orang lain.
Institusi pendidikan seperti SDIT Alam Indah telah mengintegrasikan pembelajaran digital literacy dengan nilai-nilai Islam dalam kurikulumnya. Pendekatan ini membantu siswa memahami tanggung jawab moral ketika berinteraksi di platform digital. Dengan demikian, anak-anak dapat menjadi pengguna media sosial yang bijaksana dan bertanggung jawab.
Menurut panduan Majelis Ulama Indonesia, terdapat tujuh pedoman utama dalam bermedia sosial secara Islami. Pedoman tersebut mencakup larangan menyebarkan hoaks, menghindari ghibah, dan menjaga aib sesama muslim. Selain itu, media sosial seharusnya digunakan untuk mempererat ukhuwah dan menyebarkan kebaikan.
Implementasi adab bermedia sosial dalam pendidikan Islam memerlukan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pendidik perlu memberikan contoh konkret bagaimana berinteraksi secara santun di dunia digital. Sementara itu, orang tua berperan mengawasi dan membimbing anak dalam menggunakan teknologi sesuai ajaran agama.
Dengan memahami dan menerapkan adab bermedia sosial yang benar, generasi muslim dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah dan kebaikan. Hal ini akan menciptakan lingkungan digital yang kondusif bagi perkembangan akhlak mulia anak-anak muslim di era modern.
Comments are closed